30 Januari 2015, Sekolah Harus Siap UN Online
30 Januari 2015, Sekolah Harus Siap UN Online
Jawa Timur langsung
merapatkan diri menyikapi beratnya syarat verifikasi sekolah peserta UN
(ujian nasional) online. Rabu (28/1) kemarin, lembaga ini mengumpulkan
kasek (kepala sekolah) yang lembaganya masuk nominasi UN online. Baik
itu kasek SMP, SMA, maupun SMK.
Kasi Kurikulum Disdik
Kota Malang Budiono mengungkapkan, dalam pertemuan di kantor disdik
lantai 2 itu, pihaknya menawarkan kepada para kasek untuk menolak atau
menerima penunjukan Kemendikbud.
”Kami menanyakan kepada
kasek tentang kesediaan mereka. Apakah mau dan siap menerapkan UN online
atau tidak,” kata Budiono seperti yang dilansir Radar Malang (Jawa Pos Group),Kamis (29/1).
”Hasil keputusan kepala
sekolah akan diserahkan ke disdik dan diteruskan ke Puspendik (pusat
pengembangan pendidikan) Kemendikbud pada Jumat (30/1) mendatang,”
sambung Budi-sapaan akrab Budiono.
Seperti diberitakan
sebelumnya, syarat sekolah peserta UN atau computer based test (CBT)
sangat memberatkan sekolah. Dalam surat edaran (SE) Kemendikbud Nomor
0059/H4/TU2015 Tanggal 19 Januari disebutkan beberapa syarat bagi
sekolah yang bisa menerapkan UN online. SE itu diterima Disdik Kota
Malang pada Senin (27/1) lalu.
Beberapa syarat utama
yang disebutkan dalam surat itu adalah, sekolah penyelenggara UN online
harus memiliki lab komputer. Piranti yang bisa digunakan adalah personal
computer (PC), bukan laptop. Lalu komputer yang dimiliki minimal 1:3
dari jumlah siswa dan berbasis jaringan LAN (local area network).
Selain itu, disebutkan
pula bahwa Puspendik Kemendikbud menunjuk 13 sekolah (SMP, SMA, dan SMK)
di Kota Malang sebagai penyelenggara. Untuk SMP ada SMPN 1, 3, dan 5.
Sedangkan SMA yang ditunjuk adalah SMAN 1, 3, 4, 5, 7, 8, dan SMAK St
Albertus. Sementara SMK adalah SMKN 1, 4, 5, 6, SMK PGRI 3, dan SMK
Telkom.
Disinggung soal sekolah
yang wajib punya PC dengan komposisi 1:3, menurut Budi, disdik telah
berupaya melakukan koordinasi dengan Puspendik Kemendikbud. Hasilnya,
jika PC terlalu memberatkan, sekolah bisa memanfaatkan laptop. Asal
sebelum digunakan untuk UN online, laptop harus dikarantina H-7.
Tujuannya, untuk sterilisasi program-program yang diduga bisa
menimbulkan kecurangan. ”Penggunaan browser untuk mencari jawaban
misalnya,” tambah dia.
Selain itu, sistem yang
dipakai juga bukan wifi. Melainkan cabble atau sistem yang hanya bisa
membuka soal-soal UN online. Tujuannya untuk menghindari kemungkinan
peserta curang. ”Meski begitu bukan hanya piranti yang disiapkan. Namun,
juga kesanggupan siswa. Jangan sampai peserta didik dirugikan,” kata
dia.
Lebih lanjut, ketika
sekolah menyatakan kesanggupannya menjalankan UN online yang ditandai
dengan surat pernyataan, maka harus dijalankan 100 persen. Artinya
sekolah, siswa, dan perangkatnya siap. ”Tidak ada variasi ujian. Jika
sudah sanggup UN online, semua kelas dan semua jurusan harus
menjalankannya,” tukasnya.
”Bisa saja nanti ada
sekolah yang mundur. Karena itu kemungkinan sekolah peserta UN online di
Kota Malang masih bisa berubah,” tandas dia. (ika/c2/nen)
Post a Comment