BERITA PENTING TERKAIT DAPODIK, DANA BOS DAN INTENSIF (UPAH) OPERATOR SEKOLAH 2015

dapodik1

BERITA PENTING TERKAIT DAPODIK, DANA BOS DAN INTENSIF (UPAH) OPERATOR SEKOLAH 2015

Ada beberapa hal yang wajib kita ketahui menyangkut Dapodik, Dana BOS dan Intensi Operator Sekolahsaat ini, hal ini menerangkan bahwa fungsi dapodik tidaklah hanya untuk pendataan semata saja, berikut ini adalah poin-poin penting yang harus diketahui oleh semua Masyarakat Dunia Pendidikan :
Berita Penting terkait DAPODIK, Dana BOS dan intensif (upah) Operator Sekolah 2014 - 2015
Berita Penting terkait DAPODIK, Dana BOS dan intensif (upah) Operator Sekolah 2014 – 2015
BACA : SERTIFIKASI GURU TERANCAM DISTOP JIKA NILAINYA DI BAWAH 70
1. DAPODIK menjadi satu-satunya pendataan kemdikbud sejak diresmikan oleh Wakil Presiden Bapak  Budiono 15 Oktober 2014.
2. Terhitung mulai Awal 2015 dana BOS akan diambil dari data DAPODIK, sudah ketuk palu tidak ada tawar menawar lagi. (100% sah dan resmi )
3. Verval PD wajib dituntaskan terutama untuk data kelas 9 (Kelas 3 SMP) calon peserta UN
4. Tidak diperbolehkan / Jangan melakukan singkron saat deadline (penutupan server), lakukan jauh hari sebelumnya untuk menjamin data masuk ke server pusat
5. Akan hadir aplikasi raport yang terintegrasi dengan DAPODIK.
6. Pembina pramuka akan dihargai 2 jam pelajaran (juknis sedang disusun)
7. Dalam juknis BOS 2015 akan diperbolehkan dana BOS dibelikan laptop (Peralatan) untuk menunjang pendataan (dapodik)
8. Sedang adanya pembahasan kemungkinan insentif operator perbulan secara rutin.
Dari ke 8 poin di atas manakah yang menurut saudara bisa sedikit memperhatikan para Operator Sekolah? Pastinya nomor 8 ya..tapi sangat disayangkan poin yang merupakan hal penting bagi OPS berada pada urutan DELAPAN. Namun kita juga tidak usah berkecil hati, mari doakan bersama supaya Implementasinya bisa cepat dilaksanakan terutama menyangkut Dana BOS yang secara keseluruhan diambil dari DAPODIK. Kita bisa Sangat Optimis kalau seperti itu, nasib data sekolah hampir 100% ada ditangan  yang menginput datanya di DAPODIK, maka wajiblah sekolah mensejahterakan OPS yang bekerja pada bidangnya.