INI DIA HADIAH UNTUK PNS DI ERA PEMERINTAHAN JOKOWI-JK


12

INI DIA HADIAH UNTUK PNS DI ERA PEMERINTAHAN JOKOWI-JK


Implikasi kebijakan ini tentu adalah para aparatur negara harus semakin bekerja keras. Jokowimemang sangat menekankan agar para pegawai negeri sipil (PNS) bekerja keras melayani masyarakat.

Di sisi lain, bicara soal anggaran belanja pegawai, persoalan ini selalu menjadi sasaran kritik. Penyebabnya, porsi atau alokasi anggaran belanja pegawai sangat besar saban tahun. 

Sementara, kinerja birokrasi tak kunjung membaik. Masih ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan PNS. Mulai dari keluyuran saat jam kerja, bolos usai libur Lebaran, ada pula yang berekening gendut, dan lainnya.

Guna menggenjot kinerja dan mengoptimalisasi penggunaan anggaran, Jokowi telah menerapkan sejumlah aturan yang mengharuskan para PNS keluar dari zona nyamannya. Mulai dari anggaran perjalanan dinas yang disunat hingga pemberian pensiun dini.

Namun, tak selamanya PNS di era Jokowi bekerja dalam nestapa. Jokowi juga memberikan ‘hadiah’ untuk para aparat pemerintahannya. Apa saja? Berikut antara lain :
1. Pegawai wanita mendapat keistimewaan.
Dengan melakukan pengurangan jam kerja bagi ibu yang memiliki anak, jadi setiap perempuan bisa memberikan perhatian lebih pada keluarganya terlebih pada anak-anak yang masih kecil.
2. Ibu dan wanita hamil mendapat perlakuan khusus.
Dengan memberikan kelonggaran bagi PNS perempuan terutama bagi PNS yang sedang hamil, yaitu boleh telat sejam atau dua jam seperti contohnya, apabila normalnya PNS harus masuk pukul 08.00 WIB, khusus yang sedang hamil diberikan toleransi hingga pukul 10.00 WIB. Hal itu dilakukan untuk mencegah stres yang mungkin dialami oleh PNS yang sedang hamil.
3. Dapatkan kenaikan gaji
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan tetap menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 6 persen tahun ini. Anggaran kenaikan gaji PNS tersebut sudah masuk dalam APBN 2015.
4. Beri hadiah liburan bagi PNS yang berprestasi
Pemerintah ingin mengubah skema pemberian remunerasi hanya pada PNS yang kreatif, memberikan remunerasi kepada per individu, bukan seperti saat ini di mana besaran remunerasi berdasarkan skala institusi. MenPAN-RB meyakini tunjangan ini akan lebih tepat sasaran kepada PNS yang berkinerja baik dan produktif.
5. Dibuatkan rumah
Seperti yang pernah disampaikan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo bahwa ada 50 daerah perbatasan negara yang akan difokuskan dalam pembangunan infrastruktur termasuk membangun perumahan untuk Pegawai Negeri Sipil golongan 1 dengan total 300 ribu unit. (sumber : www.mredeka.com)