Cara Mengisi Data Guru di PUPNS
Dalam pengisian formulir data PUPNS ada menu khusus bagi tenaga fungsional guru dan dan dokter. Kali ini web pupns akan membahas data apa saja yang dimasukkan dalam menu data guru di aplikasi pUPNS.
Dalam Data Guru ini kita akan mengisi item item sebagai berikut;
Riwayat mengajar saat ini; nama sekolah induk, nama sekolah, jabatan kepsek atau tidak, pilihan bidang studi yang diajarkan (Guru Kelas atau Guru Mata Pelajaran ), dan TMT mengajar
Untuk Sekolah Negeri, ketik nama Sekolah Induk/Satminkal kemudian pilih dari daftar nama sekolah yang ditampilkan. Sedangkan untuk PNS Guru yang mengajar di Sekolah Swasta, masukan nama Sekolah Induk/Satminkal yang sesuai dengan SK Penempatan kemudian masukan nama sekolah tempat mengajar.
Jika nama sekolah tidak ditemukan, klik tombol merah (ikon tanda tanya) untuk masuk ke Sistem Helpdesk. Isilah NIP Baru dan Nama Sekolah kemudian klik tombol kirim, lalu klik cetak untuk mencetak nomor pengaduan
Tidak banyak yang diisikan dalam menu data guru, intinya jika terdapat permasalahan kuncinya ada pada tombol merah (ikon tanda tanya untuk pengaduan)
Sumber: http://epupns.blogspot.co.id
Dalam Data Guru ini kita akan mengisi item item sebagai berikut;
Riwayat mengajar saat ini; nama sekolah induk, nama sekolah, jabatan kepsek atau tidak, pilihan bidang studi yang diajarkan (Guru Kelas atau Guru Mata Pelajaran ), dan TMT mengajar
Untuk Sekolah Negeri, ketik nama Sekolah Induk/Satminkal kemudian pilih dari daftar nama sekolah yang ditampilkan. Sedangkan untuk PNS Guru yang mengajar di Sekolah Swasta, masukan nama Sekolah Induk/Satminkal yang sesuai dengan SK Penempatan kemudian masukan nama sekolah tempat mengajar.
Jika nama sekolah tidak ditemukan, klik tombol merah (ikon tanda tanya) untuk masuk ke Sistem Helpdesk. Isilah NIP Baru dan Nama Sekolah kemudian klik tombol kirim, lalu klik cetak untuk mencetak nomor pengaduan
Tidak banyak yang diisikan dalam menu data guru, intinya jika terdapat permasalahan kuncinya ada pada tombol merah (ikon tanda tanya untuk pengaduan)
Sumber: http://epupns.blogspot.co.id
Post a Comment