PENGUMUMAN PENTING PADAMU NEGERI TERBARU 2015
Berikut disampaikan informasi perihal
mekanisme proses dan prosedur terbaru di Layanan PADAMU NEGERI
periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 mulai 1 Februari 2015 s.d
30 Juni 2015.
1. Pemutakhiran riwayat mengajar tidak
perlu di entri pengakuan manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan
meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara
otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan
belajar mengajar mingguan padasemester aktif yang di entri oleh petugas
admin/operator sekolah.
CATATAN: harap disiapkan dokumen
penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP.
2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke
sistem Padamu Negeri).
2. Pelaksanaan verifikasi dan validasi
sertifikasi guru termasuk NRG dan penerbitan NRG baru bagi yang telah
lulus sertifikasi namun belum memilikiNRG.
CATATAN: bagi setiap guru yang telah
memiliki sertifikasi pendidik, harap disiapkan dokumen-dokumen berikut:
piagam sertifikasi guru, sk perubahan kode mapel (bila ada perubahan)
dan ijazah pendidikan terakhir.
3. Pemutakhiran riwayat diklat lainnya
yang diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu
dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat
diklat dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil
dari sistem diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri, seperti:
ProDEP, Diklat Interaksi Online, Diklat K-13, dst.
4. Proses keaktifan PTK dalam satu
sekolah dilakukan secara kolektif berdasarkan ajuan dari Kepala Sekolah
ke Dinas. Namun untuk cetak Kartu Digital setiap semester tetap
dilakukan mandiri oleh setiap PTK.
CATATAN: Ajuan kolektif tersebut sekaligus sebagai laporan resmi rekap beban kerja PTK aktif di sekolah ke Dinas setempat.
Informasi awal rencana periode 2015/2016
- Interkoneksi dengan Sistem Admin induk Kemdagri untuk otomasi updatebiodata PTK berdasarkan NIK, mencakup: Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Data Kartu Keluarga,
- Pemutakhiran riwayat sertifikasi guru tidak perlu di entri manual lagi. Sistem Padamu akan mengupdate secara otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem sertifikasi guru yang dikelola LPTK, DIKTI dan PUSBANGPRODIK dan terintegrasi dengan Padamu Negeri.
- Digitalisasi Arsip Dokumen Ijazah Pendidikan PTK. Semua ijazahpendidikan PTK dari mulai TK hingga Sarjana di pindah (scan) dan diunggah ke sistem Padamu Negeri sebagai arsip digital resmi untuk mengurangi pemberkasan manual sekaligus sebagai pencadangan (backup) melindungi keamanan dari dokumen ijazah-ijazah personal PTK.
- Pelaporan SKP dan PPK secara Online khusus PTK PNS interkoneksi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
- Distribusi hak akses admin/operator tingkat UPTD yang melayani sekolah-sekolah dan para PTKnya sesuai wilayah kecamatan masing-masing.
Post a Comment