Beasiswa Bidikmisi dari Dikti untuk D3 dan S1
Pada tahun 2010 terdapat 20.000 mahasiswa di 104 perguruan tinggi menerima program bantuan bidikmisi ini. Setahun kemudian, mahasiswa peneriman beasiswa bidikmisi menjadi 30.000 orang dari 117 perguruan tinggi. Tahun 2012 ada 30.000 mahasiswa dari 87 perguruan tinggi di bawah Kemdikbud saja. Lalu tahun 2013 ada 50.000 calon mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi dari 95 perguruan tinggi di bawah Kemdikbud dan beberapa PTS yang diseleksi. Pada tahun 2013 ini ada 1767 mahasiswa D3 angkatan tahun 2010 yang akan menyelesaikan kuliahnya dari beasiswa bidikmisi.
Penerima bantuan Bidikmisi adalah lulusan satuan pendidikan SMA/SMK/MA/MAK/sederajat tahun 2011, 2012 dan 2013 yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi.
Jangka Waktu Pemberian Bantuan
Bantuan biaya pendidikan diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama 8 (delapan) semester untuk program Diploma IV dan S1 dan selama 6 (enam) semester untuk program Diploma III.
Untuk program studi yang memerlukan pendidikan keprofesian atau sejenis, perpanjangan pendanaan difasilitasi oleh PTN penyelenggara Bidikmisi.
Harga satuan bantuan biaya pendidikan tahun 2012 adalah sebesar Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah) per mahasiswa per semester yang terdiri atas bantuan biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa dan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN. Sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Seleksi
1. PTN menyeleksi penerima Bidikmisi sesuai kuota melalui pola:
- Seleksi Nasional yang terdiri atas SNMPTN (Undangan dan Ujian tulis);
- Seleksi Mandiri sesuai dengan ketentuan masing-masing PTN; atau
- PENGEMBANGAN POLITEKNIK bagi Politeknik.
2. Persyaratan, mekanisme dan prosedur penerimaan melalui seleksi nasional SNMPTN mengikuti ketentuan panitia seleksi yang berlaku.
3. Pendistribusian kuota penerimaan masing-masing pola seleksi ditetapkan oleh PTN melalui surat keputusan pimpinan PTN yang ditembuskan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sebelum pola seleksi dilaksanakan dan dipublikasikan melalui media.
Program Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi Tahun 2015
- Laman resmi: http://bidikmisi.dikti.go.id
- Calon peserta Bidikmisi terlebih dahulu harus mendaftar ke laman http://bidikmisi.dikti.go.id Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan memperoleh Kode Akses Pendaftaran (KAP) dan PIN.
- Siswa yang memperoleh KAP dan PIN dapat mendaftar/ mengisi biodata melalui lamanhttp://undangan.snmptn.ac.id untuk SNMPTN Jalur Undangan (jika direkomendasikan Kepala Sekolah) dan/ atau laman http://ujian.snmptn.ac.id untuk SNMPTN Jalur Ujian Tertulis, tanpa harus membayar biaya ujian.
- Apabila calon peserta Bidikmisi tidak memenuhi persyaratan seleksi Jalur Undangan atau dinyatakan tidak diterima melalui seleksi Jalur Undangan, maka KAP dan PIN dapat digunakan lagi untuk mendaftar SNMPTN Jalur Ujian Tertulis tanpa harus membayar biaya ujian.
- Apabila calon peserta Bidikmisi telah dinyatakan lulus melalui seleksi Jalur Undangan dan berkeinginan untuk mendaftar SNMPTN Jalur Ujian Tertulis, maka PIN yang telah diperoleh dinyatakan tidak berlaku dan yang bersangkutan harus membayar biaya ujian dengan menggunakan KAP yang telah diperoleh sebelumnya.
Post a Comment