Mulai 2015 Ini Operator Sekolah Direncanakan Mendapat Honor


dapodik1

Mulai 2015 Ini Operator Sekolah Direncanakan Mendapat Honor


Sering juga OPS mendapatkan “bonus” dari Guru untuk mengetik RPP, Tugas atau soal untuk siswa. Nah dari sekian banyak tugas dari OPS ini, banyak juga yang masih beranggapan bahwa OPS itu tak lebih hanyalah pembantu sekolah atau malah sebagai asisten Guru yang harus selalu ada untuk disuruh oleh Guru. Tapi jangan khawatir OPS, karena ada kabar gembira buat kalian semua. Operator Sekolah akan Mendapat Honor dari Pemerintah.

Nah, pemberian honor tersebut akan direalisasikan pada tahun 2015 ini dan diratakan bagi seluruh Operator Sekolah di seluruh Indonesia.

Informasi mengenai Operator Sekolah Akan Mendapat Honor ini datang dari Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas Supriatno. Menurut Beliau, Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan sudah mempelajari terkait pemberian honor Operator Sekolah tersebut. Untuk segera melaksanakan rencana tersebut, saat ini tengah menyusun dan membuat aturan yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam memberikan honor kepada Operator Sekolah 
Harapan Pemerintah nantinya dengan adanya honor khusus dari Pemerintah ini, OPS semakin sejahtera.

Dengan sejahteranya Operator sekolah diharapkan data dan sebagainya akan semakin baik dan akurat. Selain itu tanggungjawab operator sekolah dituntut untuk bekerja lebih tepat dan cermat serta kesediaan untuk kerja lembur karena kini mendapatkan perhatian dari Pemerintah.

Berikut kesimpulan Sambutan Pada Acara Penutupan saat Bimtek di Bogor
Beberapa kesimpulan penting pada sambutan kegiatan penutupan oleh Bapak Supriatno, MA. (Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas):
  1. Akan banyak program kemdikbud yang tergantung pada Dapodikdas: BOS, UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant dll, maka PERKUAT DATA DAPODIK!
  2. Untuk pencairan BOS 2015 akan dihitung berdasarkan jumlah siswa pada dapodikdas yang sudah harus pasti jumlahnya dan valid .
  3. Siswa yang memiliki kartu BSM/KPS harus benar-benar dientrikan datanya pada dapodikdas untuk menjadi acuan bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
  4. Bantuan-bantuan blockgrant sarana, rehab, RKB dll akan dilihat dari data sarana prasana pada dapodikdas, maka data tersebut harus menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Perhatikan KELENGKAPAN, KEBENARAN DAN KEMUTAHIRAN DATA. Ajuan proposal tidak akan diterima lagi.
  5. Pada aplikasi dapodikdas yang akan datang akan ada tabel khusus untuk mendata penduduk usia sekolah tetapi tidak bersekolah yang berada di lingkungan sekitar sekolah, artinya anak usia sekolah (untuk SMP berarti antara 12-15 tahun) tetapi tidak sekolah harus didata dan dientrikan pada tabel khusus tsb. (pekerjaan tambahan – red)
  6. Sejak diresmikan Wapres Budiono, maka Dapodikdas menjadi satu-satunya data yang digunakan kemdikbud, maka ABAIKAN SAJA PENDATAAN YANG LAIN, nanti untuk penerbitan NUPTK akan dari PDSP.
  7. Dalam juknis BOS 2015 akan diatur untuk pembelian 1 laptop untuk pendataan dengan anggaran Rp. 6 jutaan, tagih ke kepala sekolah, jika tidak dianggarkan laporkan saja!
  8. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru sudah mempelajari dan akan menyetujui REALISASI ANGGARAN HONOR OPERATOR mulai 2015. Aturannya sedang disusun.