PEDOMAN PELAKSANAAN UNBK 2016

PANDUAN PROKTOR
A. Tugas Proktor Sebelum Ujian
1. mengecek dan memastikan semua server terhubung dengan internet;
2. mengecek IP address komputer peserta seluruhnya sudah dijadikan statik;
3. mengecek dan memastikan seluruh komputer peserta dapat mengakses server lokal dengan perintah “ping” pada DOS promt dari komputer peserta ke host server lokal dan sebaliknya;
4. menginstall dan menjalankan program aplikasi UNBK di setiap server lokal;
5. mengaktifkan CBTSync dengan memasukkan ID Server dan mengecek kesesuaian nama server dan ID Server;
6. dibantu teknisi melakukan sinkronisasi butir soal menggunakan CBTSync yang terdapat dalam Virtual Machine beberapa hari sebelum ujian (lihat info di web unbk);
7. mengisi, menandatangani, dan menyerahkan berita acara sinkronisasi kepada sekolah/madrasah pelaksana UNBK, serta mengupload berita acara sinkronisasi ke dalam web UNBK;
8. jika di sekolah/madrasah terdapat lebih dari 1 server:
Pastikan semua server yang akan dipakai harus disinkronisasi terlebih dahulu.
9. memastikan data siswa yang ada di program aplikasi sudah sesuai;
10. memastikan Xambro berfungsi dengan baik pada komputer klien;
11. mencetak kartu peserta dari web unbk;
12. menyerahkan kartu peserta kepada peserta didik;
13. mencetak daftar hadir dari web unbk;
14. menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
15. mengisi dan menandatangani pakta integritas di depan ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK.

B. Tugas Proktor Ketika Pelaksanaan Ujian
1. memastikan XAMBRO sudah terbuka dan berfungsi di seluruh komputer peserta;
2. meliris token melalui CBTSync ke server pusat beberapa menit sebelum peserta memasukkan TOKEN UJIAN;
3. mengumumkan TOKEN UJIAN kepada peserta;
4. memastikan virtual machine di server selalu dalam kondisi aktif dan terkoneksi internet selama tes berlangsung;
5. khusus untuk ujian Listening mata pelajaran bahasa inggris:
- menginformasikan kepada peserta bahwa untuk ujian bahasa inggris listening comprehension, peserta menjawab di komputer,
- rekaman bisa didengarkan melalui headset. Setiap listening hanya bisa digunakan sekali saja dengan dua kali diperdengarkan.
6. dalam kondisi server tidak dapat terkoneksi dengan internet, maka untuk dapat memulai ujian harus meminta token offline ke petugas pusat.
7. apabila ada gangguan teknis yang menyebabkan peserta keluar tes tanpa logout sehingga relogin, maka:
a. mengaktifkan internet untuk dapat terkoneksi dengan server pusat, dan pastikan CBTSync dalam keadaan aktif atau terkoneksi dengan server pusat,
b. mengupdate token UJIAN secara online ke pusat karena token berubah setiap 15 menit (lihat manual CBTSync),
c. mereset peserta yang bersangkutan (lihat manual CBTSync),
d. menginformasikan token ke Pengawas untuk diisikan ke komputer peserta.

C. Tugas Proktor Setelah Ujian
1. me log out komputer peserta yang sudah selesai ujian tetapi lupa meng klik tombol logout;
2. mengunggah semua jawaban peserta ke server pusat setiap sesi berakhir;
3. jika ada data peserta yang tidak bisa diupload ke server pusat karena masih berstatus tes sedang dikerjakan, maka proktor melakukan:
- login sesuai dengan username dan password peserta tersebut
- masuk ke soal terakhir dan mengklik tombol selesai
- menekan tombol log out, dan
- mencatat user name peserta yang bersangkutan;
4. mencetak berita acara pelaksanaan ujian dari web unbk;
5. menandatangani berita acara ujian rangkap 3 untuk sesi ujian yang baru selesai;
6. mengunggah berita acara pelaksanaan ujian ke dalam web unbk;
7. mengunggah daftar hadir peserta ke dalam web unbk;
8. membackup database setiap hari setelah sesi terakhir;
9. mengaktifkan ujian untuk hari berikutnya di CBTSync setelah berhasil mengunggah jawaban peserta sesi terakhir di hari tersebut ke server pusat;

PANDUAN PENGAWAS RUANG
A. Tugas Pengawas Sebelum Ujian
1. hadir di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara UN Empat puluh lima (45) menit sebelum ujian dimulai;
2. menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
3. mengisi dan menandatangani pakta integritas di depan ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;

B. Tugas Pengawas Ketika Pelaksanaan Ujian
1. memeriksa kesiapan ruang ujian;
2. menaruh kertas corat-coret di meja komputer peserta;
3. mempersilakan peserta UN untuk memasuki ruang dengan menunjukkan kartu peserta UN dan meletakkan tas di bagian depan ruang ujian, serta menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang telah ditentukan;
4. memeriksa dan memastikan setiap peserta UN hanya membawa alat tulis di tempat duduk masing-masing;
5. meminta peserta memasukkan username dan password;
6. meminta peserta untuk mengecek identitas dan mata uji di laman Informasi Peserta Tes;
7. memastikan peserta ujian menandatangani daftar hadir;
8. memimpin doa dan mengingatkan peserta untuk bekerja dengan jujur;
9. mengingatkan peserta untuk membaca informasi tes di laman Konfirmasi Tes dan memastikan semua informasi di laman Konfirmasi Tes sudah benar;
10. mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal;
11. mempersilakan peserta UN untuk mulai mengerjakan soal;
12. selama UN berlangsung wajib:
- menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian,
- memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan,
- melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang UN selain peserta ujian,
- menaati larangan berikut: DILARANG merokok di ruang ujian, mengobrol, membaca, memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal UN yang diujikan;
13. jika ada peserta yang mengalami gangguan komputer ketika tes sedang berlangsung maka:
- meminta peserta untuk logout dari komputer yang mengalami gangguan,
- segera memindahkan peserta ke komputer cadangan,
- meminta Proktor untuk me reset username peserta tersebut,
- meminta peserta log in,
- meminta TOKEN UJIAN kepada Proktor,
- menginformasikan TOKEN UJIAN kepada peserta,
- memanggil teknisi untuk memperbaiki komputer peserta yang bermasalah;
14. meminta Proktor untuk mereset peserta yang keluar tes tanpa log out di tengah ujian;
15. memastikan peserta untuk mengklik tombol selesai di soal terakhir jika peserta ingin menyelesaikan ujian sebelum waktu berakhir;
16. meminta peserta yang sudah selesai untuk log out dan meninggalkan ruang ujian;

C. Tugas Pengawas Setelah Ujian
1. membersihkan meja komputer peserta dari kertas corat-coret;
2. menaruh kertas corat-coret di meja komputer peserta untuk sesi selanjutnya;
3. menyerahkan 3 rangkap daftar hadir peserta dan 3 rangkap berita acara pelaksanaan UN kepada Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah.

PANDUAN TEKNISI UNBK
A. Tugas Teknisi Sebelum Ujian
1. mengkoneksikan server lokal dengan internet;
2. menstatikkan IP address di komputer server dan komputer peserta;
3. mematikan “auto sleep” di server lokal melalui power option di control panel.
4. melakukan perintah “ping” di DOS Prompt dari komputer peserta ke komputer host server lokal untuk mengecek dan memastikan jaringan sudah terkoneksi dengan baik;
5. bila komputer klien menggunakan OS Windows XP, menginstall .net framework 3.5 agar CBAT XAMBRO bisa berjalan sempurna;
6. membantu dan menjaga kestabilan internet ketika Proktor melakukan sinkronisasi CBTSync ke server pusat;
7. mengisi dan menandatangani berita acara sinkronisasi;
8. menerima CBAT XAMBRO dari Proktor dan di copy kan ke seluruh komputer peserta.
9. hadir di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara UN 1 jam sebelum ujian dimulai;
10. menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
11. mengisi dan menandatangani pakta integritas di depan ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;

B. Tugas Teknisi Ketika Pelaksanaan Ujian
1. menjaga jaringan LAN agar berfungsi dengan baik;
2. berjaga di ruang panitia atau ruang khusus teknisi;
3. menangani gangguan teknis jaringan, komputer server lokal, dan komputer peserta setelah mendapat informasi dari Pengawas;
4. segera menangani peserta yang mengalami masalah teknis komputer;
5. melakukan perbaikan komputer yang error tanpa mengganggu peserta ujian;
6. jika terjadi gangguan jaringan di suatu ruangan dan tidak bisa terselesaikan lebih dari 50 menit melaporkan ke ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;

C. Tugas Teknisi Setelah Ujian
1. mencatat semua masalah yang terkait dengan komputer dan jaringan di berita acara ujian;
2. mencatat nomor komputer dan ruangan dari komputer yang bermasalah di berita acara ujian;

TATA TERTIB PESERTA
A. Kewajiban Peserta
1. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai;
2. bagi yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari Ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK, tanpa diberi perpanjangan waktu;
3. dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah;
4. tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan;
5. membawa alat tulis dan kartu tanda peserta ujian;
6. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen/bolpoin yang disediakan oleh Proktor ruangan;
7. mulai mengerjakan soal setelah memasukkan TOKEN UJIAN;
8. selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari Proktor;
9. yang meninggalkan ruangan setelah memasukkan TOKEN UJIAN dan tidak kembali lagi sampai waktu tes berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait;
10. peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian selesai, diperbolehkan meninggalkan ruangan ujian;
11. peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah waktu ujian berakhir;
12. selama UN berlangsung, peserta UN dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b. bekerjasama dengan peserta lain;
c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

B. Panduan Peserta
1. Peserta melakukan login pada aplikasi CBT menggunakan username dan password yang telah dibagikan;
2. Peserta mengecek identitas dan mata uji yang tampil di layar monitor;
3. Peserta memasukkan token yang diumumkan oleh Proktor;
4. Peserta mengecek informasi tes yang tampil di layar monitor;
5. Peserta mengerjakan mata pelajaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Penyelenggara UN Pusat;
6. Waktu mengerjakan setiap mata pelajaran adalah 120 menit;
7. Menjawab butir soal dapat dilakukan dengan cara: a. memilih/mengklik option jawaban menggunakan mouse atau; b. menekan keyboard (huruf A atau B atau C atau D atau E).
8. Peserta dapat mengubah option jawaban dengan cara memilih/mengklik option jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
9. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kanan layar monitor. Soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna putih dan kotak warna abu-abu menandai soal yang telah dijawab beserta dengan pilihan jawabannya.
10. Memastikan mengklik tombol selesai di soal terakhir jika ingin mengakhiri tes sebelum waktu tes selesai.
11. Aplikasi CBT akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir