INFORMASI SPAN-PTKIN 2015


A.     Pendahuluan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh UIN/IAIN/STAIN disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) yang kedua pola tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.

PTKIN sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di PTKIN berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di UIN/IAIN/STAIN melalui SPAN-PTKIN.

B.     Tujuan
1. Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah agar mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTKIN untuk memperoleh pendidikan tinggi di UIN/IAIN/STAIN.
2.   Mendapatkan calon mahasiswa baru yang berprestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah.

C.     Ketentuan Umum dan Persyaratan
1.  Ketentuan Umum
a. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi  akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
b. Sekolah/Madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah sekolah/madrasah yang secara sah memperoleh ijin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
c.  Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah masing-masing.
2.       Persyaratan Siswa Pelamar
a.  Pendaftaran
1) Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada tahun 2015.
2) Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3) Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
4) Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
b.  Penerimaan
Lulus dari Satuan Pendidikan (SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah atau yang setara), lulus SPAN-PTKIN 2015, sehat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.

D.     Tata Cara Pendaftaran
1. Sekolah
a. Kepala sekolah/madrasah mendaftarkan sekolah/madrasahnya melalui laman http://www.span-ptkin.ac.id
b. Kepala sekolah/madrasah mengisikan data sekolah dan siswa pada borang pendaftaran.
c.  Kepala sekolah/madrasah mendapatkan User Id dan Password untuk diberikan kepada siswa guna melakukan pendaftaran.
2. Siswa
a. Siswa menggunakan User ID dan Password yang diberikan oleh kepala sekolah/madrasah untuk melakukan pendaftaran melalui laman http://www.span-ptkin.ac.id
b.  Siswa mengisi biodata, mengunggah foto, memilih program studi, mengunggah prestasi lain, dan melakukan finalisasi pendaftaran.
c.  Siswa mencetak dan menyimpan kartu pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SPAN-PTKIN.

E.   Jadwal Seleksi
1.    Pendaftaran                                            : 28 Februari – 25 April 2015      
2.    Proses Seleksi                                       : 27 April 22 Mei 2015             
3.    Pengumuman Hasil Seleksi                     : 25 Mei 2015                           
4.    Pendaftaran Ulang yang diterima              : 2324 Juni 2015

F.     Program Studi dan Jumlah Pilihan
1.   Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
2.   Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
3.   Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
4.  Daftar program studi dan daya tampung SPAN-PTKIN dapat dilihat pada laman resmi http://www.span-