CARA UNGGAH HASIL SCAN S22A, S22B, DAN LEMBAR CATATAN FAKTA PKG PADAMU NEGERI
CARA UNGGAH HASIL SCAN S22A, S22B, DAN LEMBAR CATATAN FAKTA PKG PADAMU NEGERI
Sebelum melangkah ke unggah hasil scan, ada baiknya sobat membaca :
1. Login PTK ( akun Kepala Sekolah )
Langsung saja masuk ke sini
1. Login PTK ( akun Kepala Sekolah )
2. Masuk
3. Klik " PADAMU PTK "
4. Jika ada notifikasi seperti yang ada di gambar di bawah ini, untuk sementara abaikan saja dengan klik/close tanda X di pojok kanan atas. NOTIFIKASI tersebut muncul karena memang Guru yang bersangkutan belum memiliki pengawas pembina. Solusi agar setiap kali kita login PTK notifikasi tersebut tidak muncul yaitu dengan menghubungi Admin Dinas Kabupaten. Setelah NUPTK kita didaftarkan sebagai anggota binaan salah satu pengawas maka notifikasi tersebut sudah tidak akan muncul lagi. Baca di sini jika sobat pengin tau tentang cara agar notifikasi tidak muncul di dashboard ketika login PTK
5. Klik " PKG "
6. Klik " Unggah Nilai '
7. Klik " Unggah File " S22a, setelah selesai lanjut ke unggah file S22b, dan seterusnya sampai unggah file lembar catatan fakta yang ke-3 ( minimal mengunggah 1 file lembar catatan fakta )
8. Pilih file kemudian klik unggah
9. Lihat hasilnya
10. Tampilan baru 1 guru yang berhasil diunggah filenya,,,,
Klik " Ajukan ke Dinas "
11. Pada tampilan seperti gambar di bawah ini,,juga klik " Ajukan ke Dinas "
12. Klik " Cetak "
13. Simpan file S22, diprint, ditandatangani + stempel kepala sekolah. Jika penilai bukan kepala sekolah berarti cukup ditandatangani
Setorkan S22 ke Admin Dinas Kabupaten untuk mendapatkan S23a, berikut contoh S23a :
Jika sudah mendapatkan S23a dari Admin Dinas maka sudah beres terbukti sudah tercentang hijau 3
Gambar di bawah ini adalah penampakkan di 1 unit kerja semua guru sudah mengunggah file hasil scan S22a, S22b, dan Lembar catatan fakta PKG,,terbukti sudah ada 2 centang hijau semua
Kalau sudah seperti gambar di bawah ini, silahkan AJUKAN ke ADMIN DINAS sampai semua guru mendapatkan S22 dan S23a
14.Jika semua guru sudah mendapatkan S23a, langkah selanjutnya adalah mengisi EDS, kuisioner. Kebetulan dalam contoh di bawah sudah dalam tampilan/status EDS dan kuisionernya selesai.Jadi Admin langsung 'Periksa Portofolio"
15. Klik " Aktifkan "
16. Klik " OK "
17. tampilan semua tahap sudah selesai,kemudian " Cetak "
18. Alhamdulillah berhasil. File Kartu NUPTK yang Anda peroleh adalah file PDF, apabila Anda ingin mengubahnya seperti gambar di bawah ini maka silahkan baca Cara Mengubah File PDF menjadi JPG.
Post a Comment