Format dan Contoh Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat
membaca.!
|
Sertijab Kepala Sekolah
|
KATA PENGANTAR
Seiring
ucapan syukur Alhamdulillahirrobbil’alamin kehadirat Allah SWT, akhirnya kami
Panitia Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah SD Negeri Mokaha 01 dapat menyusun Memori pada bulan Agustus 2014 ini
tanpa suatu aral apapun. Amien
Memori
Sertijab ini merupakan laporan pertanggungjawaban Kepala Sekolah Lama tentang
kondisi Sekolah yang sebenarnya meliputi ruang lingkup, kedudukan tugas dan
fungsi, pelaksanaan tugas, aspek keuangan, pengelolaan asset dan pengelolaan
personil di SD Negeri Mokaha 01 serta untuk mengetahui program-program apa saja
yang telah dilaksanakan dan yang belum dilaksanakan sehingga akan digunakan
sebagai dasar ataupun gambaran yang jelas oleh Kepala Sekolah yang baru untuk
melanjutkan program tersebut.
Dengan
terselenggaranya penyusunan memori Sertijab ini, kami sebagai Panitia
mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkenan membantu
terselesaikannya penyusunan memori ini.
Kami
menyadari bahwa penyusunan memori Sertijab Kepala Sekolah SD Negeri Mokaha 01 ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu
kritik dan saran konstruktif dari semua pihak sangat kami harapkan demi
kesempurnaan penyusunan memori yang lebih lanjut dan tak lupa kami memohon maaf
atas segala kekurangan karena kemampuan dan pengetahuan kami yang sangat
terbatas.
Semoga
memori serah terima jabatan Kepala Sekolah yang sederhana ini dapat
dipertanggungjawabkan, berguna dan bermanfaat bagi kita. Amien.
=================================================================================
PEMERINTAH KABUPATEN TEGAL
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
UPTD P DIKPORA KECAMATAN JATINEGARA
SEKOLAH DASAR NEGERI MOKAHA 01
Alamat : Jl. Telaga Jaya Desa Mokaha Kec. Jatinegara Kab.
Tegal 52473
Webblog : sdmokaha01.blogspot.com
Email : .....
BERITA ACARA
SERAH TERIMA JABATAN
Nomor : 821.2/
……… / 2014
Pada hari ini
senin tanggal ……….. bulan Agustus tahun dua ribu empat belas kami yang bertanda
tangan dibawah ini masing-masing :
1. …………………….
Kepala SD Negeri Mokaha
01 yang
lama, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor
……………. Tanggal …………… yang selanjutnya disebut sebagai pihak pertama.
2. ……………………..
SD Negeri Mokaha
01 yang
baru berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tegal
Tanggal
……………….. Nomor, ………………… yang selanjutnya disebut sebagai pihak kedua,
mengadakan serah terima jabatan dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 :
Pihak pertama menyerahkan kepada pihak kedua dan pihak
kedua menerima penyerahan tersebut berupa :
a.
Jabatan
Kepala SD Negeri Mokaha
01 Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal.
b.
Segala
sesuatu yang menjadi tanggung jawab pengurusannya yang berkaitan dengan jabatan
tersebut.
Pasal 2
:
Pihak pertama tetap bertanggung jawab atas segala hal
yang terjadi sebagai akibat dari segala tindakan yang telah dilakukan hingga
saat erah terima.
Dan Pihak Kedua bertanggung jawab sepenuhnya sejak saat
serah terima dilaksanakan.
Pasal 3 :
Pihak Pertama dan Pihak Kedua masing-masing menyadari dan
menginsyfi serta bertanggung jawab atas segala sesuatu mengenai serah terima
ini sejauh masih didalam tanggung jawab masing-masing.
Pasal 4 :
Penjelasan terperinci yang berhubungan serah terima yang
dimaksud ada pasal 1 huruf b diatas dilampirkan pada berita acara ini sebagai
berikut :
1. Lampiran I : Serah
Terima Keuangan
2. Lampiran II : Serah Terima
Inventaris
3. Lampiran III : Serah Terima Personil
4. Lampiran IV : Serah Terima Siswa
Pihak Kedua
Yang menerima Penyerahan
…………………………….
NIP. ………………………
|
Dibuat di
: ……………..
Tanggal
:
Maret 2014
Pihak Pertama
Yang menyerahkan
………………………………
NIP. ……………………………
|
Saksi I
Nama : …………………………….
Jabatan :
|
Saksi II
Nama : …………………………….
Jabatan :
|
Mengetahui / Mengesahkan
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Tegal
……………………………….
NIP. ……………………………
=================================================================================
VISI DAN MISI
SDN MOKAHA 01
A.
VISI
“LUHUR DALAM BERAKHLAK UNGGUL DALAM PRESTASI”
B.
MISI
Untuk
mencapai Visi tersebut sekolah menetapkan indikator sebagai
berikut:
- Meningkatkan prestasi akademik dan non akademik peserta didik dengan melaksanakan pembelajaran yang aktif,inovatif,efektif berorientasi kecakapan hidup yang berdasarkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Memberdayakan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan secara optimal, penuh keteladanan dengan etos kerja yang tinggi
- Menciptakan kondisi kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap
- Mewujudkan kegiatan pembinaan kesiswaan dan ketahanan sekolah
- Mewujudkan budaya sekolah yang dapat membentuk sikap terpuji bagi seluruh warga sekolah
- Mewujudkan keterbukaan kepada semua pihak dalam membawa sekolah ke arah kemajuan
- Melaksanakan kegiatan pembelajran untuk meningktkan kualitas penguasaan iptek
- Melaksanakan kegiatan pengembangan Diri di bidang TIK yang kompetitif, peternakan dan seni budaya yang unggul di sekolah
- Menyelenggarakan pendidikan bermutu dan terjangkau dalam pencapaian 8 Standar Nasional Pendidikan
=================================================================================
PEMERINTAH KABUPATEN TEGAL
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
UPTD P DIKPORA KECAMATAN JATINEGARA
SEKOLAH DASAR NEGERI MOKAHA 01
Alamat : Jl. Telaga Jaya Desa Mokaha Kec. Jatinegara Kab.
Tegal 52473
Webblog : sdmokaha01.blogspot.com
Email : ....
PENDAHULUAN
- DASAR
Pelaksanaan Serah Terima
Jabatan Kepala Sekolah diselenggarakan di SD Negeri Mokaha 01 dilaksanakan berdasarkan ;
1. Keputusan Bupati Wonogiri Nomor : ........................
Tentang Pengangkatan / Penunjukan dalam Jabatan Guru yang
diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tegal.
- TUJUAN
a. Meningkatkan kinerja Sekolah
b. Memberikan stimulus dalam peningkatan kualitas sumber
daya manusia.
c. Sebagai simbolis dalam pengalihan tampuk kepemimpinan dan
penantar awal pelaksanaan tugas.
- SASARAN
Sasaran kegiatan Serah
Terima Jabatan Kepala Sekolah ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber
daya manusia Indonesia terutama pada seluruh komponen dan warga SD
Negeri Mokaha 01.
A. RUANG LINGKUP PROGRAM
1. Bidang Kurikulum
Dalam bidang ini telah
dilaksanakan :
a. Pembagian / distribusi jam mengajar / membina /
membimbing / kepada guru-guru
b. Penyusunan jadwal kegiatan belajar.
c. Kegiatan proses belajar mengajar yang meliputi :
1) Penyiapan buku GBPP dan buku sumber / referensi bagi guru
dan siswa.
2) Penyusunan Program semester.
3) Penyusunan analisis materi pelajaran
4) Penyusunan satuan pelajaran setiap mata pelajaran tiap
semester.
5) Penyiapan format-format buku absen, daftar nilai,
kegiatan ekstrakurikuler, catatan temuan siswa dan perangkat admisistrasi guru
lainnya.
d. Mengisi hari-hari pertama masuk Sekolah.
e. Pembinaan mata pelajaran melalui penataran MGMP,
Monitoring dan Supervisi secara berencana dan terprogram.
f. Kegiatan evaluasi yang meliputi Ulangan Harian, Ulangan
Blok dan UNAS.
2. Bidang Ketenagaan
Dalam bidang ini telah
dilaksanakan :
a. Peningkatan disiplin guru dan pegawai.
b. Peningkatan pelaksanaan tugas piket tiap hari dan jaga
malam.
c. Pembagian tugas guru dan pegawai.
d. Peningkatan kualitas guru melalui penataran, MGMP, In
Service PKG-C.
e. Pengangkatan guru dan pegawai tidak tetap.
3. Bidang Kesiswaan
Dalam bidang ini telah
dilaksanakan :
a. Kegiatan PPDB tahun pelajaran 2009/ 2010 dan kegiatan
MOS.
b. Kegiatan ekstrakurikuler untuk siswa erupa partisipasi
lomba madding, olahraga prestasi, Pramuka, BTA dan Percakapan berbahasa
Inggris.
c. LDK OSIS.
d. Pembinaan peningkatan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
4. Bidang Sarana dan Prasarana
Dalam bidang ini telah
dilaksanakan :
a. Penataan pertemanan Sekolah
b. Pemavingan halaman upacara
c. Renovasi ruang kelas
d. Pengecatan pagar Sekolah
e. Pengadaan buku-buku referensi
f. Renovasi ruang kelas
g. Pengadaan alat-alat KBM
5. Bidang Hubungan Masyarakat
Dalam bidang ini telah
dilaksanakan :
a. Peningkatan hubungan dan kerja sama yang baik dengan
Komite Sekolah
b. Penyebarluasan informasi tentang berbagai kegiatan
Sekolah
c. Berprestasi dalam kegiatan hari-hari besar nasional
d. Memeriahkan hari-hari besar keagamaan
B. KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI
1. TUGAS KEPALA SEKOLAH
Tugas pokok Kepala
Sangkan Sekolahnya secara terus menerus sesuai dengan perkembangan dan tuntunan
zaman.
2. FUNGSI KEPALA SEKOLAH
Untuk melaksanakan
fungsinya Kepala Sekolah harus mampu :
a. Membina dirinya sendiri dalam kepemimpinannya, karena
fungsinya memimpin pendidikan di unit kerjanya.
b. Membina staf dalam kepemimpinan profesinya, karena
fungsinya memberikan bimbingan, membantu stafnya agar mampu melaksanakan
tugasnya secara lebih professional (fungsi supervisi).
c. Membina sarana prasarana administrasi artinya Kepala
Sekolah “mengadministrasikan”. Semua sumber daya dan kegiatan Sekolah.
3. PERANAN KEPALA SEKOLAH
Dalam menjalankan tugas
dan fungsinya Kepala Sekolah mempunyai peranan sebagai :
a. Pendidikan atau Edukator:
Dalam peranannya sebagai
pendidik atau educator, Kepala Sekolah harus memiliki kemampuan dalam:
a. Membimbing guru dalam menyusun, melaksanakan program
pengajaran, mengevaluasi hasil belajar siswa dan melaksanakan program perbaikan
dan pengayaan.
b. Membimbing karyawan dalam menyusun program kerja dan
melaksanakan tugas sehari-hari.
c. Membimbing siswa dalam ekstrakurikuler, OSIS dan kegiatan
mengikuti lomba di luar.
d. Mengembangkan staf dalam peningkatan keprofesionalan
melalui pendidikan, pelatihan, diskusi, penyediaan bahan acuan, mengikuti MGMP,
pengusulan kenaikan pangkat, pengusulan kenaikan jabatan.
e. Meningkatkan keprofesionalan diri melalui pendidikan,
pelatihan, seminar, diskusi bahan bacaan, maupun aktif dalam kegiatan MKKS.
f. Memberi contoh mengajar yang baik yaitu melalui jadwal
mengajar jam per minggu dan memiliki prota, promes, SP, RP, dan
daftar nilai siswa.
b. Pengelola atau sebagai Manager:
Sebagai pengelola atau
manager, Kepala Sekolah harus memiliki kemampuan dalam:
a. Merencanakan dan menyusun program jangka panjang,
menengah dan jangka pendek.
b. Menyusun organisasi di Sekolah antara lain Wakasek,
KTU/Koordinator, bendaharawan, perpustakaan, laboratorium, pramuka, OSIS, dan
olah raga serta kegiatan temporer seperti panitia Ulangan Umum, Ujian nasional,
PPDB, dsb.
c. Menggerakkan staf melalui arahan koordinasi yang
dilakukan.
d. Melakukan pengawasan dalam hal mengoptimalkan sumber daya
Sekolah baik sumber daya manusia, sarana prasarana yang ada maupun upaya
merawat sarana prasarana sebagai pendukungnya.
c. Pengadministrasi atau sebagai administrator:
Dalam melaksanakan
peranannya sebagai pengadministrasi atau administrator Kepala Sekolah harus
memiliki kemampuan:
a. Mengelola administrasi KBM dan BK melalui kelengkapan
data administrasi KBM dan administrasi BK yang dibuat.
b. Mengelola administrasi kesiswaan melalui data kelengkapan
administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstrakurikuler.
c. Mengelola administrasi ketenagaan melalui kelengkapan
data administrasi tenaga guru, TU, laboran, dan pustakawan.
d. Mengelola administrasi keuangan melalui lengkapnya
administrasi keuangan rutin, bulanan siswa, tahunan siswa dan dana-dana subsidi
lain.
e. Mengelola administrasi sarana prasarana melalui
lengkapnya dan administrasi gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium dan buku
perpustakaan.
f. Mengelola administrasi persuratan melalui lengkapnya data
administrasi surat masuk/keluar dan administrasi surat keputusan.
d. Pembimbing bawahan atau sebagai supervisor:
Dalam melaksanakan
peranannya sebagai supervisor Kepala Sekolah harus mampu:
a. Menyusun program supervise melalui adanya program
supervise kelas, kegiatan ekstrakurikuler, laboratorium, perpustakaan dan
administrasi Sekolah.
b. Menguasai dan memahami kondisi guru dan karyawan.
c. Memahami visi dan misi Sekolah.
d. Mengambil keputusan intern Sekolah maupun ekstern
Sekolah.
e. Berkomunikasi secara lisan, tertulis, maupun
menuangkannya dalam gagasan bentuk tertulis.
e. Pembaharu atau sebagai
innovator:
Dalam
peranannya sebagai innovator Kepala Sekolah harus memiliki
kemampuan
dalam:
a. Mencari/menemukan gagasan baru maupun mengadopsi gagasan
baru dari pihak
lain.
b. Melakukan
pembaharuan di Sekolah di bidang KBM, BK, pengadaan
guru/karyawan, ekstrakurikuler, dan keuangan.
f.
Pendorong atau sebagai Motivator:
Dalam peranannya sebagai
motivator Kepala Sekolah harus memiliki kemampuan:
a. Mengatur lingkungan, pisik maupun non pisik sehingga
tercipta lingkungan yang kondusif.
b. Menerapkan prinsip-prinsip penghargaan dan hukuman.
Keenam peranan Kepala
Sekolah tersebut sering disebut dengan “EMASLEK”.
C. URAIAN TUGAS PEMBANTU KEPALA SEKOLAH:
a. WAKIL KEPALA SEKOLAH
Guru
yang diberi tugas sebagai wakil Kepala Sekolah, mempunyai tugas dalam
urusan-urusan tugas Kepala Sekolah dan dalam hal tertentu mewakili Kepala
Sekolah baik kedalam maupun keluar, apabila Kepala Sekolah berhalangan.
Tugas wakil Kepala
Sekolah adalah membantu Kepala Sekolah dalam :
1) Menyusun rencana, membuat program kegiatan, dan
pelaksanaan program.
2) Pengarahan,
3) Ketenagaan,
4) Pengkoordinasian,
5) Pengawasan,
6) Penilaian,
7) Identifikasi dan pengumpulan data,
8) Penyusunan laporan,
9) Pelaksanaan supervisi.
b. URUSAN KURIKULUM (PENGAJARAN)
Urusan
kurikulum merupakan primadona kegiatan di Sekolah. Adapun tugas urusan
kurikulum adalah:
a. Memiliki dan mengetahui manfaat perangkat kurikulum.
b. Menguasai pengunaan GBPP.
c. Menyusun dan menjabarkan Kalender Pendidikan.
d. Menyusun tugas guru dan jadwal pelajaran.
e. Mampu/menguasai cara pembuatan perangkat pembelajaran yang
meliputi :
1) Analisis materi pelajaran
2) Rincian hari efektif Sekolah
3) Program tahunan
4) Program semesteran
5) Silabus
6) Program satuan pelajaran
7) Rencana Pembelajaran
8) Menyusun alat evaluasi dan langkah-langkahnya
9) Menganalisis ulangan Blok dan butir soalnya
10) Mengdakan
program perbaikan dan pengayaan
f. Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan
ekstrakurikuler.
g. Mengetahui fungsi dan peran guru BP/BK
h. Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
i. Mengatur pelaksanaan program :
1) Penilaian/evaluasi belajar (UH, ULANGAN SEMESTER).
2) Kriteria kenaikan kelas.
3) Kriteria kelulusan dan tamat belajar.
4) Laporan kemajuan belajar siswa (raport)
5) Pembagian raport, STTB dan SKHUN.
j. Mengatur pengembangan MGMP dan coordinator mata
pelajaran.
k. Melakukan supervise administrasi dan akademis.
l. Memiliki administrasi kurikulum yang meliputi :
1) Buku kurikulum/perangkat kurikulum.
2) Buku daftar program pengajaran
3) Buku nilai dari semua guru.
4) Buku leger/daftar kumpulan nilai.
5) Buku kumpulan soal : ulangan harian, ulangan umum, ujian
nasional.
6) Data : pencapaian target, daya serap, rata-rata dan NUAN.
7) Grafik pencapaian target, daya serap, rata-rata dan
NUAN.
8) Supervise kunjungan kelas dan hasil evaluasi.
9) Daftar buku wajib, buku pendamping/pelengkap dan LKS.
m. Mengevaluasi
kegiatan kurikulum dan menyusun laporan.
c. URUSAN KESISWAAN
Urusan
Kesiswaan membantu Kepala Sekolah dalam:
a. Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
b. Pembagian kelas
c. Pelaksanaan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPPDB)
d. Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan kondeling
e. Mengatur dan mengkoordinasikan program 7K
f. Mengatur pengelompokan siswa berdasarkan peringkat
g. Bertanggungjawab administrasi kesiswaan yang meliputi :
1) Struktur organisasi OSIS
2) Daftar pengurus dan Pembina OSIS
3) Program kerja OSIS
4) Laporan dan dokumen OSIS
5) Inventarisasi prestasi siswa dan beasiswa
h. Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler melalui kegiatan
OSIS yang meliputi : Pramuka, BTA, Olahraga, percakapan Bahasa Inggris.
i. Melaksanakan kegiatan tengah semesteran
j. Menyeleksi siswa yang akan mendapatkan beasiswa prestasi
k. Mengevaluasi dan membuat laporan kegiatan
l. Bertanggungjawab pelaksanaan upacara bendera di Sekolah
dan hari-hari besar nasional
d. URUSAN SARANA PRASARANA
Urusan
Sarana Prasarana membantu Kepala Sekolah dalam:
a. Merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan
b. Merencanakan program pengadaannya
c. Mengiventarisasi semua inventaris sekolah
d. Mengadministrasikan semua inventaris sekolah
e. Mengatur pemanfaatan inventaris sekolah
f. Menyusun management program perawatan preventif sarana
dan prasarana pendididkan.
g. Memiliki administrasi sarana prasarana/perlengkapan yang
meliputi :
1) Buku induk barang
2) Buku golongan barang
3) Buku inventaris
4) Kartu/buku stok barang
5) Daftar inventaris setiap ruang
6) Buku pembelian dan penerimaan barang
7) Berita acara penghapusan dan kehilangan barang
h. Mengevaluasi program dan membuat laporan
e. URUSAN HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT
Urusan hubungan dengan masyarakat bertanggungjawab dalam
:
a. Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite sekolah
b. Melaksanakan rapat pleno Komie Sekolah
c. Melaksanakan bhakti social dan karyawisata
d. Menyelenggarakan pameran hsil pendidikan/gebyar
pendidikan
e. Membangun kerja sama yang baik antara stake holder
f. Bertanggungjawab administrasi Komite Sekolah yang
meliputi :
a) Susunan pengurus dan uraian tugasnya
b) Program kerja dan pelaksanaannya
c) Notulen rapat Komite Sekolah
g. Mengevaluasi program dan membuat laporan
f. KOORDINATOR BIMBINGAN DAN KOSELING
Bimbingan dan konseling membantu Kepala Sekolah dalam
kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Menyusun program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
b. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi
masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar
c. Memberi layanan bimbingan dan konseling kepada siswa agar
lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
d. Melaksanakan koordinasi dengan urusan praktek, wali kelas
dan guru dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran yang dilakukan siswa.
e. Member saran dan pertimbangan kepada siswa dalam
memperoleh gambaran kelanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
f. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
g. Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan
konseling
h. Bertannggungjawab administrasi bimbingan dan konseling
antara lain meliputi :
v Struktur organisasi dan urusan tugas
v Program B dan K
v Pengaturan ruang B dan K
v Buku pribadi siswa
v Kartu kasus
v Buku catatan khusus
v Peta kelas dan peta siswa
v Sosiogram
v Lain tentang B dan K
i. Menyusun laporan
g. URUSAN KOPERASI SISWA
Guru diberi tugas sebagai pembimbing siswa, membantu
dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Membuat rencana, melaksanakan, mengevaluasi
kegiatan-kegiatan koperasi siswa.
b. Menginventarisasi keanggotaan setiap awal tahun
pelajaran, bekerjasama dengan urusan siswa.
c. Mengusahakan pengumpulan modal baik melalui
simpanan maupun lewat cadangan guna meningkatkan pelayanan kepada anggota.
d. Melaksanakan administrasi/ pembukuan sesuai kemampuan
atau ketentuan yang berlaku.
e. Mengadakan rapat-rapat kaitannya kegiatan koperasi siswa.
f. Membantu program-program sekolah yang berkaitan dengan
pengadaan alat-alat pelajaran dan kebutuhan siswa.
g. Meninkatka kerja saman dengan koperasi pegawai
dilingkungan kerja untuk dapat saling medukung program masing-masing.
h. Membantu meningkatka kesejahteraan anggota/ siswa
i. Membuat laporan setiap akhir tahun kepada pihak-pihak
tersebut.
h. WALI KELAS
Guru
yang diberi tugas sebagai wali kelas yang harus memahami dan melaksanakan dua
belas langkah wali kelas, disamping itu membantu kepala sekolah dalam kegiatan
kepala sekolah sebagai berikut:
a. Pengelolaan kelas
b. Penyelenggaraan administrasi kelas antara lain meliputi:
Ø Denah tempat duduk siswa
Ø Papan absen siswa.
Ø Daftar pelajaran siswa.
Ø Daftar piket siswa.
Ø Buku absen siswa.
Ø Buku kegiatan belajar.
Ø Tata tertib siswa
c. Pembuatan statistik bulanan siswa.
d. Pembuatan catatan khusus tentang siswa.
e. Mencatat mutasi siswa
f. Pengisian daftar kelas.
g. Pengisian buku laporan penilaian hasil pelajaran.
h. Pembagian buku laporan hasil belajar.
i. URUSAN UPACARA BENDERA, KEGIATAN OLAH RAGA
Guru
yang diberi tugas urusan upacara bendera dan kegiatan olah raga mempunyai
tugas:
- Membuat rencana melaksanakan, mengevaluasi kegiatan olah raga, sesuai dengan petunjuk atau ketentuan yang ada.
- Mengkoordinir setiap upacara bendera.
- Mempersiapkan peralatn maupun personal upacara bendera.
- Mengkoordinir setiap kegiatan olah raga termasuk kegiatan guru dan karyawan setiap jumat pagi.
- Membuat laporan kegiatn-kegiatan upacara dan kegiatan olah raga secara berkala.
j. URUSAN PERPUSTAKAAN
Guru yang diberi tugas perpustakaan membantu kepala sekolah
dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Perencanaan pengadaan buku/ bahan pustaka/ media elektronik.
- Pengurusan pelayanan perpustakaan.
- Perencanaan pengembangan perpustakaan
- Pemeliharaan dan perbaikan buku/ bahan pustaka/ media elektronik.
- Inventarisasi buku-buku perpustakaan.
- Penyimpanan buku-buku perpustakaan.
- Penyimpanan surat kabar/ majalah.
- Menyususn laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.
- Bertanggung jawab administrasi perpustakaan, meliputi:
v Program kerja.
v Perlengkapan perpustakaan: buku induk, klasivikasi buku,
katalog, kartu peminjaman, buku peminjam, daftar pengunjung, kartu buku.
v Tempat penyimpanan buku (almari), rak) meja kursi.
v Pemeliharaan ruang, buku, kebersihan.
v Tata tertib.
k. GURU
Guru
yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pendidikan dan pengajaran di sekolah
berdasarkan kurikulum yang berlaku.
Tugas dan tanggung jawab
seorang guru meliputi:
a. Membuat perangkat program pengajaran (SILABUS, AMP,
PROTA,/ PROMES, PSP, RP, JURNAL, HARIAN, LKS).
b. Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
c. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar ulangan
harian, ulangan umum, ujian akhir.
d. Menyusun dan
melaksanakan program perbaikan/ pengayaan.
e. Mengisi daftar nilai siswa.
f. Melaksakan kegiatan membimbing (pengibasan pengetahuan)
kepada guru lain dalam kegiatan proses be;ajar mengajar.
g. Membuat alat pelajaran.
h. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni.
i. Mengadakan kegiiatan pengembangan dan pemasyarakatan
kurikulum.
j. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah.
k. Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi
tanggung jawabnya.
l. Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran.
m. Membuat
lembar kerja untuk mata pelajaran yang memerlukan lembar kerja.
n. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa.
o. Mengatur kebersihan ruang, tempat praktek, pengembalian
pinjaman alat praktek, pemeliharaan ndan keamanan sarana.
p. Memeriksa penggunaan alat oleh siswa dan menghindari
terjadinya kerusakan maupun kecelakaan.
q. Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan dan pengawasan
penggunaan alat-alat praktek.
r. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan
pangkatnya.
l. URUSAN ADMINISTRASI DAN TATA USAHA
a.
KEPALA TATA USAHA
Kepala
urusan/ bagian tata usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan
sekolah dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah meliputi kegiatan-kegiatan
sebagai berikut:
a. Menyusun program tata usaha sekolah.
b. Mengelola administrasi/ ketenagaan dan siswa.
c. Menyususn administrasi karir pegawai tata uasaha sekolah
d. Membina dan mengembangkan karir pegawai tata usaha
sekolah.
e. Menyusun administrasi perlengkapan sekolah.
f. Pengkoordinasian dan pelaksanaan 6-K.
g. Penyusunan dan penyajian data statistik sekolah.
b.
ADMINISTRASI KETENAGAAN
Pelaksanaan
yang diberi tugas dalam bidang administrasi ketenagaan bertanggung jawab:
a. Administrasi untuk
kepala sekolah meliputi:
v Biodata lengkap kepala sekolah
v Program kerja kepala sekolah
v Buku agenda kepala sekolah
v Jadwal supervisi.
v Jadwal supervisi kelas.
v DP-3 guru dan karyawan.
v DUK.
v Catatan kenaikan berkala, pangkat dan pensiun guru dan
pegawawi.
b. Administrasi untuk
guru meliputi:
v Biodata lengkap setiap guru.
v Agenda guru.
v Presensi guru
v Kesesuaian tugas dengan surat keputusan.
v Kelebihan dan kekurangan guru per-mata pelajaran.
c. Administrasi tata
usaha meliputi:
v Daftar presensi
v Pembagian tugas.
v Rincian tugas
v Catatan hasil pekerjaan.
v Buku induk pegawai
v File: kepala sekolah, Guru, Pegawai lengkap.
c. BENDAHARA PEMBANTU
KOMITE SEKOLAH
Pegawai/
guru yang diberi tugas sebagai Bendahara Pembantu Komite Sekolah mempunyai
tugas sebagai berikut:
- Menerima, menyimpan, dan memelihara serta menyerahkan uang atau barang.
- Menyelanggarakan tata usaha Komite Sekolah secara baik dan teratur.
- Mengerjakan buku-buku sesuai dengan kebutuhan.
- Menyusun dokumen/ bukti-bukti secara teratur.
- Menyusun laporan secara periodik dengan teratur dan secara identail sesuai kebutuhan.
- Membuat pertanggungjawaban atas uang yang diurusnya.
- Bertanggung jawab jika terjadi kerugian/ kehilangan/ kerusakan berkaitan uang yang diurusnya.
d. BENDAHARA RUTIN
Pegawai
sebagai bendahara rutin mempunyai tugas sebagai berikut:
a) Menerima, menyimpan, dan memelihara serta menyerahkan
uang atau barang.
b) Menyelanggarakan tata usaha keuangan rutin secara baik
dan teratur.
c) Mengerjakan buku-buku sesuai dengan kebutuhan.
d) Menyusun dokumen/ bukti-bukti secara teratur.
e) Menyusun laporan secara periodik dengan teratur dan
secara identail sesuai kebutuhan.
f) Bertanggung jawab jika terjadi kerugian/ kehilangan/
kerusakan berkaitan uang yang diurusnya.
e. PEMBANTU BENDAHARA
DAN URUSAN KELUAR
Pegawai
yang ditunjuk membantu bendahara dan urusan keluar mempunyai tugas:
- Menerima, mencatat, membukukan sesuai dengan ketentuan dan kelaziman swemua uang dari siswa.
- Menyerahkan secara periodik sesuai ketentuan semua uang yang diterima kepada bendahara.
- Membuat laporan secara rutin/ sesuai kebutuhan kepada bendahara tentang uang seharusnya diterima, uang yang diterima dan uang yang belum diterima.
- Melaksanakan tugas-tugas keluar sesuai kebutuhan sekolah.
f. ADMINISTRSI
PERLENGKAPAN
Pelaksana
yang diberi tugasdalam bidang administrasi perlengkapan bertanggung jawab:
- Administrasi pemilikan gedung/ tanah.
- Buku induk barang inventaris.
- Buku golongan barang invetaris.
- Daftar barang inventaris setiap kelas/ ruang.
- Buku catatan barang non inventaris.
- Buku pembelian barang, buku penerimaan barang.
- Kartu stok barang, kartu pemeliharaan barang.
- Pemakaian barang, penghapusan barang.
- Laporan secara tertulis
g. ADMINISTRASI KESISWAAN
Pelaksana
yang diberi tugas dalam bidang administrasi kesiswaan bertanggung jawab:
- Buku induk siswa
- Buku klaper.
- Buku mutasi siswa.
- Pengadaan daftar hadir, tata tertib siswa.
- Pengadaan buku kelas/ leger, papan absen kelas.
- Menginventarisasi prestasi siswa.
- Penyimpanan dokumen-dokumen pelaksanaan kegiatan siswa (ulangan umum, PPDB, dll).
h. PENJAGA DAN PEKERJA
Pembantu
pelaksana yang diberi tugas dan pekerja:
Membantu
dan melaksanakan kegiatan 6-K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan,
dan kerindangan).
Mokaha,
Maret 2014
KEPALA
SEKOLAH
……………………………
NIP. ……………………...
Post a Comment