Contoh SK Pembagian Tugas Guru Terbaru
Judul Artikel : Contoh SK Pembagian Tugas Guru Terbaru
URL : http://qizz234.blogspot.com/2014/10/contoh-sk-pembagian-tugas-guru-terbaru.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!
URL : http://qizz234.blogspot.com/2014/10/contoh-sk-pembagian-tugas-guru-terbaru.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!
Berkut admin share mengenai SK Pembagian tugas mengajar tahun pelajaran 2014/2015 terbaru :
PEMERINTAH .....................................
DINAS PENDIDIKAN,PEMUDA DAN OLAH RAGA
UPTD SMP NEGERI ..........
Alamat :
KEPUTUSAN
KEPALA UPTD SMP NEGERI ......................................
Nomor : / /2014
Tentang
PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM
PROSES BELAJAR MENGAJAR , TUGAS MEMBIMBING, DAN
TUGAS TAMBAHAN
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Menimbang
: a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan proses belajar
mengajar di Sekolah Menengah
Pertama.................................................... perlu
ditetapkan pembagian tugas guru;
b. bahwa untuk keperluan butir a perlu ditetapkan dengan keputusan kepala sekolah;
Mengingat : 1. Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013;
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan;
6. Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Guru dan Angka Kreditnya;
7. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya;
9. Surat Keputusan Kepala Dinas Provinsi Jawa Tengah Nomor ......... tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Formal Tahun Pelajaran 2014/2015;
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA
: Pembagian tugas guru dalam kegiatan belajar mengajar, membimbing
dan tugas tambahan seperti tersebut pada lampiran I, II dan III
keputusan ini
KEDUA : Masing –masing guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala kepada Kepala Sekolah
KETIGA : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dibetulkan sebagaimana mestinya
KEEMPAT : Semua biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai
KELIMA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di :
Pada tanggal : 1 Juli 2014 Kepala Sekolah,
...........................
Nip:
Tembusan Yth.
1. Kepala Dinas Dikpora Kab.Tegal
2. Pengawas SMP Dinas Dikpora Kab.Tegal
3. Arsip
Lampiran I : Keputusan Kepala UPTD SMP
Negeri .....
Nomor : / /2014
Tanggal : 1 Juli 2014
PEMBAGIAN TUGAS GURU
DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR DAN TUGAS MEMBIMBING
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
NO
|
NAMA
NIP
|
GOL
RUANG
|
JABATAN
GURU
|
JENIS
GURU
|
MENGAJAR
|
KET
| |||
KELAS
|
JAM
| ||||||||
VII
|
VIII
|
IX
| |||||||
1
| |||||||||
2
| |||||||||
3
| |||||||||
4
| |||||||||
5
| |||||||||
6
| |||||||||
7
| |||||||||
8
| |||||||||
9.
| |||||||||
10.
|
……………. , 1 Juli 2014
Kepala UPTD SMP ………………………
……………….
Nip:
Lampiran II : Keputusan Kepala UPTD SMP
Negeri ......
Nomor : / /2014
Tanggal : Juli 2014
PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM MEMBIMBING
NO
|
NAMA
NIP
JABATAN GURU
|
TUGAS MEMBIMBING
|
JML SSW BIMBINGAN
|
1
| |||
2
| |||
3
| |||
4
| |||
5
|
………………., 1 Juli 2014 Kepala UPTD SMP N…………………….
………………….
Nip:
Lampiran III : Keputusan Kepala UPTD SMP
Negeri ........
Nomor : / /2014
Tanggal : 1 Juli 2014
PEMBAGIAN TUGAS TAMBAHAN GURU
No
|
Nama Guru
NIP
|
Mata Pelajaran dan/ Tugas Tambahan
|
Jumlah Kelas
|
Jam per Minggu
|
Beban Kerja
|
………………., 1 Juli 2014
Kepala UPTD SMP N…………………….
………………….
Nip:
Keterangan : Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Pasal 12
JENJANG JABATAN DAN PANGKAT GURU
(1) Jenjang Jabatan Fungsional Guru dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, yaitu:
a. Guru Pertama;
b. Guru Muda;
c. Guru Madya; dan
d. Guru Utama.
(2) Jenjang pangkat Guru untuk setiap jenjang jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yaitu:
a. Guru Pertama:
1. Penata Muda, golongan ruang III/a; dan
2. Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b;
b. Guru Muda:
1. Penata, golongan ruang III/c; dan
2. Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.
c. Guru Madya:
1. Pembina, golongan ruang IV/a;
2. Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b; dan
3. Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c.
d. Guru Utama:
1. Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d; dan
2. Pembina Utama, golongan ruang IV/e.
Read more: http://qizz234.blogspot.com/2014/10/contoh-sk-pembagian-tugas-guru-terbaru.html#ixzz3UIt0KdpN
Post a Comment